May 2013

Flexslider

    Memahami Kompetensi Guru

    Memahami Kompetensi Guru

    Pengertian kompetensi guru berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1, butir c. adalah sebagai berikut ;

    Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

    Selanjutnya jenis kompetensi guru tersebut lebih ditegaskan pada pasal 10;

    1. Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
    2.  Ketentuan lebih lanjut mengenai kompetensi guru sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diatur oleh pemerintah.

    Menurut Pemerintah RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, Pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empati jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. 



    Apa saja Kewajiban guru Profesional itu ?

    Apa saja Kewajiban guru Profesional itu ?

          Ketika kita tahu tetang apa artinya sebuah Tanggung jawab, pastinya kita bisa  membedakan orang yang punya tanggung jawab dan tidak. baca ini cara mengetahui orang yang bertanggung jawab. Namun artikel kali ini, akan memberitahukan tentang Apa saja kewajiban guru profesional itu ? ini dia jawabanya.

        Apa yang dilaksanakan guru dalam tugas keprofesionalannya telah tercantum dengan jelas di dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 20, seperti yang dikutip berikut ini.

    Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban;

    1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan profesi pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran
    2. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tegnologi, dan seni;
    3. Bertindak objektif dan tidakdiskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
    4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum,, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
    5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa;


    Cara mengetahui orang yang Bertanggung jawab, lihat ciri khasnya.

    Cara mengetahui orang yang Bertanggung jawab, lihat ciri khasnya.

    Ketika memahami Makna tanggung jawab yang sebenarnya, saatnya kita lebih peka dengan ciri-ciri orang yang tidak bertanggung jawab. Melalui artikel Cara mengetahui orang yang Bertanggung jawab, lihat ciri khasnya ini, Anda akan memaknai dua kriteria dari bertanggung jawab. 

    Kriteria orang bertanggung jawab bisa dilihat dari ciri khas seperti;

    1. Mengerjakan pekerjaan yang diberikan kepadanya secara tuntas
    2. Selalu berusaha menghasilkan yang terbaik
    3. Merasa bertanggung jawab atas semua yang dihasilkannya baik yang buruk atau yang jelek
    4. Cenderung menyalahkan diri sendiri, kalau ada hal-hal yang kurang tepat - salah.

    Kriteria orang yang tidak bertanggung jawab, ciri khasnya adalah;

    1. Santai, tidak disiplin, kurang menghargai waktu.
    2. Sering tidak mengerjakan suatu pekerjaan secara tuntas
    3. Hal-hal yang sering terjadi dilihat sebagai akibat dari keadaan dibandingkan tindak tanduk sendiri

    Nah, itulah beberapa ciri khas yang bisa Admin informasikan. Sebagai bahan renungan, Apakah Anda tergolong orang yang bertanggung jawab ?



    Makna tanggung jawab yang sebenarnya

    Makna tanggung jawab yang sebenarnya

           Tanggung jawab menurut kamus bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu. sehingga bertanggung jawab adalah kewajiban menanggung, memikul, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya.

           Menurut Widagdo (2001) Tanggung jawab adalah kesadaran akan tingkahlaku  atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

    Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajiban. Jenis tanggung jawab tersebut yakni ;
    1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
    2. Tanggung jawab terhadap keluarga
    3. Tanggung jawab terhadap keluarga
    4. Tanggung jawab terhadap masyarakat
    5. Tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara
    6 Tanggung jawab terhadap Tuhan

    Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. 
    Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan hak, dan dapat juga tidak mengacu hak. 

    Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.


    Ini dia Karakteristik Pendidik Guru

    Ini dia Karakteristik Pendidik Guru

             Tulisan Ini adalah sebuah lanjutan dari pertanyaan Apa perbedaan pendidik dan guru itu sih ? sehingga admin merasa perlu melanjutkan dengan pembahasan tentang Ini dia Karakteristik Pendidik Guru. 

    Artikel ini sangat penting bagi kita untuk memahami profil  pendidik guru. Karena, bisa saja kan, ini menambah wawasan bagi kita sebagai pemegang peran dari seorang pendidik ?.

    Langsung saja, Karakteristik pendidik guru di antaranya adalah sebagai berikut
    1. Pendidik yang juga guru adalah seorang yang dituntut untuk komitmen terhadap profesinya, orang yang selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui cara kerjanya sesuai dengan tuntunan zaman.

    2. Pendidik guru adalah orang yang kreatif, yang mampu menyiapkan peserta didiknya agar mampu berkreasi , sekaligus mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam semesta.

    3. Pendidik guru adalah orang yang memiliki ilmu, yang mampu menangkap hakikat sesuatu, orang yang mampu menjelaskan hakikat pengetahuan yang di ajarkan.

    4. Pendidik guru adalah orang yang berusaha mencerdasakan peserta didiknya, melatihkan berbagai keterampilan mereka sesuai bakat, minat dan kemampuan.

    5. Pendidik guru adalah seorang yang beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban yang berkualitas dimasa depan.



     

    Apa perbedaan Pendidik dan Guru itu sih ?

    Adakah perbedaan Pendidik dan Guru itu ?

          Setalah kita memahami Apakah jabatan guru sebagai sebuah profesi ?, kali ini Admin tertarik untuk mengulas kembali tentang Adakah perbedaan pendidik dan guru itu ? . Tujuannya adalah untuk mengingatkan atau mungkin lebih tepatnya Admin ingin melengkapi lagi wawasan mengenai Profil Pendidik dan Guru dalam arti yang sesungguhnya. Ini dia, kenapa sampai berbeda ?

    Sebutan pendidik dan guru di dalam kehidupan sehari-hari sering diartikan sama maksudnya. Hal ini sama  dengan artikel sebelumnya tentang jangan salah menglebelkan kata profesi ! jadi perlu bagi kita untuk memahaminya kan ?

     Secara etimologi pendidik adalah orang yang melakukan bimbingan. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam pendidikan .
    Pendidik  juga memiliki batasan tugas yang lebih luas dalam pengertian awam, sedangkan guru lebih spesifik. Dimana tugasnya lebih jelas.

    Pendidik bisa siapa saja yang tertarik membantu mengembangkan suatu penyampaian pesan dengan waktu dan tempat yang tidak terbatas.

    Sedangkan seorang yang dikatakan Guru, tugasnya lebih jelas.  Kesimpulannya , Pendidik dan guru adalah pengertian dalam makna yang sama. Punya tujuan yang mulia.
    Kenapa sampai bisa dikatakan sama ?  Mungkin ini bisa membantu anda untuk lebih mendalami karakterstik dari seorang yang dikatakan pendidik guru itu apa sih ? jawabanya baca yang ini ini dia karakteristik pendidik-guru

    Apakah jabatan guru sebagai sebuah profesi ?


     Apakah  jabatan guru sebagai sebuah profesi ?

    Apakah pekerjaan atau jabatan guru sebagai sebuah profesi ? jawabannya ya. Hal ini didasarkan kepada beberapa karakteristik sebagai berikut;
    1.      Pekerjaan guru memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan (penting) dalam masyarakat.
    2.      Untuk bekerja sebagai guru dibutuhkan keterampilan atau keahlian tertentu (khusus).
    3.      Keahlian dalam pekerjaan guru didasarkan pada teori dan metode ilmiah.
    4.      Ilmu keguruan memiliki batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematika dan eksplisit.
    5.      Pekerjaan guru memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
    6.      Guru memiliki organisasi profesi sebagai wadah untuk memperkuat kualitas profesinya.
    7.      Guru memiliki otonomi dan bebas dari campur tangan pihak luar dalam melaksanakan tugasnya memberi layanan kepada masyarakat.
    8.      Pekerjaan guru mempunyai prestise yang tinggi dalm masyarakat.
    9.      Guru memperoleh imbalan (penghargaan finansial) yang cukup memadai.

    Sumber Pendukung Kenapa dikatakan Pofesi


    Sumber Pendukung Kenapa dikatakan Pofesi

    Nah untuk memperkuat  artikel Jangan Salah menglebelkan kata profesi ! kini Admin sajikan lagi pendukung dari sebuah Profesi. 

    Penulis lain mencoba menggolongkan ciri profesi menjadi dua kelompok  (Sulistiyo-Basuki, 2004) yaitu
    A.    Ciri utama
    Ciri yang mutlak harus ada atau melekat dalam suatu pekerjaan untuk dikatakan sebagai profesi.
    Ada tiga ciri utama yang harus dipenuhi oleh suatu jenis pekerjaan untuk dikatakan sebagai profesi yaitu
    1.      Sebuah profesi mensyaratkan suatu pendidikan atau pelatihan yang ekstensif sebelum memasuki profesi tersebut. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana.
    2.      Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang siknifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, dan pengrajin lebih didominasi oleh muatan intelektual.
    3.      Tenaga yang terlatih maupun memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.

    Dengan kata lain profesi berorientasi kepada layanan jasa untuk kepentingan umum dari pada kepentingan sendiri.

    B.     Ciri tambahan
    Ciri tambahan adalah ciri yang kehadirannya tidak mutlak harus ada. Jika ciri-ciri tambahan ini dipenuhi maka akan semakin memperkokoh kualitas atau eksistensi profesi dari pekerjaan tersebut.
    Ada tiga yang termasuk dalam kategori ciri tambahan yaitu ;
    1.      Adanya profesi lisensi atau sertifikasi. Cir ini lazim pada banyak profesi. Namun tidak selalu perlu untuk status profesional.
    Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan sesuatu yang mutlak sebagai syarat profesi.
    2.      Adanya organisasi profesi yang mewadahi para anggotanya sebagai sarana komunikasi dan sarana perjuangan untuk memajukan profesinya dan kesejahteraan anggotanya
    3.      Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya tindakan-tindakan atas pengembalian keputusan dalam profesinya. Kode etik juga merupakan ciri tambahan dalam sebuah profesi. Kode etik disusun oleh organisasi profesi.
    Jadi kehadirannya terkait dengan keberadaan organisasi yang juga masuk dalam ciri tambahan.

    Jangan salah menglebelkan kata profesi !

    Jangan salah menglebelkan kata profesi !

    "Tidak semua pekerjaan disebut sebagai profesi".
                   Mengapa perlu bagi kita untuk memahami kata profesi ? Semoga dengan adanya artikel Jangan salah menglebelkan kata profesi !" dapat menjawab pertanyaan klasik tersebut yang pada dasarnya bukan mengkritik  tapi  memberi arah dalam makna yang sesungguhnya bagi kita masyarakat ilmiah.

    Teman-teman, berdasarkan prisip dasar,  blog ini dibuat untuk melangkapi wawasan yang mungkin saja terlewatkan semasa kita kuliah dulu. Mungkin karena dosen terlalu cepat membawakan materi, ngantuk, sehingga kurang jelas makna pesannya.. Atau bisa saja, kita tidak hadir dalam perkuliahan akibat sakit atau kuliah tapi tak ditempat sebenarnya. (Hahaha ke kantin kalee :)

    Langsung saja, Admin mencoba ingin merefleksikan kembali tentang apa dan dari mana profesi itu di perbenarkan. 

    Ini dia pengertian yang tentunya tepat dan punya sumber yang jelas. sehingga, jangan kuatir teman, Admin punya dasar yang kuat untuk membantu sahabat dalam mengsumberkan pengertian Profesi. Langsung saja.

    1# Pengertian Profesi

           Kata profesi adalah kata benda yang di ambil dari kata profession, sedangkan profesional merupakan kata sifat yang berasal dari kata profesional.
    Page & Thomas (1979) memberikan batasan tentang profesi sebagai berikut :
    Profesi pada hakekatnya menunjukan kepada pekerjaan atau jabatan. Tidak semua pekerjaan disebut sebagai profesi. Ada sejumlah ciri atau syarat yang harus dipenuhi untuk mengatakan suatu pekerjaan sebagai profesi.

    2# Karakteristik Profesi

                 Menurut Ornstein & Lavine (1984),  suatu pekerjaan yang dikatakan profesi apabila memenuhi sejumlah ciri sebagai berikut :
    Ø  Melayani masyarakat, dan pekerjaan tersebut merupakan karir yang dijalani seseorang dalam kurun waktu yang lama (sepanjang hayat, tidak mudah berganti)
    Ø  Pekerjaan tersebut membutuhkan bidang ilmu dan keterampilan yang khusus (tertentu), yang tidak semua orang dapat melakukannya.
    Ø  Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori kedalam praktik.
    Ø  Membutuhkan pelatihan (pendidikan) khusus dalam waktu yang panjang
    Ø  Terkendali berdasarkan lisensi buku atau memiliki persyaratan khusus (Izin) untuk menduduki pekerjaan tersebut.
    Ø  Otonomi dalam membuat keputusan dalam lingkungan pekerjaan
    Ø  Menerima tanggung jawab terhadap terhadap keputusan-keputusan yang di ambil
    Ø  Memiliki komitmen terhadap jabatan dan klien khususnya berkaitan dengan layanan yang diberikannya.
    Ø  Menggunakan adminisrator untuk memudahkan profesinya, dan relatif bebas dari supervisi jabatan (dokter menggunakan tenaga administrasi untuk mengelolah data klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter.
    Ø  Mempunyai orgaisasi yang diatur oleh anggota profesinya
    Ø  Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elit untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan pekerjaan dokter dihargai dan diakui oleh IDI dan bukan oleh departemen kesehatan).
    Ø   Mempunyai kode etik, sebagai pedoman dalam melaksanakan layanan.
    Ø  Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan dari setiap anggota
    Ø  Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi.


    Jika Anda ingin mencari sesuatu mengeni kajian teori lainnya, tolong admin untuk bisa membantu Anda. Dengan cara meninggalkan pertanyaan bahkan komentar yah...




Feature