Hakikat Guru Profesional

Flexslider

    Lomba fotografi ABK berhadia 10 juta di tahun 2013

    Lomba fotografi berhadia 10 juta tahun 2013 dengan tema "Peduli Anak Berkebutuhan Khusus".


    Hai teman bloger. Kali ini artikel dari Guru Sertifikasi Pendidikan Luar Biasa merujuk sahabat untuk mengenal Anak Berkebutuhan Khusus dengan mengikuti atau turut ambil bagian pada perlombaan yang di selenggarakan oleh pihak PK-PLK pemerhati Anal Luar Biasa. 

    lebih ke moral yang paling hakiki. Lomba ini bertujuan untuk mengajak masyarakat luas agar berpartisipasi dalam mengangkat peran, aktifitas, serta keberadaan ABK di Negara tercinta, Indonesia.

    Singkat saja, Pendidikan Khusus-Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) sedang mengadakan perlombaan Foto "terbaik" menyangkut Aktifitas ABK.

    Dengan penawaran hadia yang lumayan besar. Tim PK-PLK membuka luas bagi siapa saja yang ingin ambil bagian dalam perlombaan tersebut.

    Untuk lebih jelasnya, kunjungi situs resmi PK-PLK. Sebagai penyelenggara lomba, tim berharap, peserta secepatnya mengirimkan foto paling lambat akhir bulan Oktober 2013.

    Persyaratan dan tos perlombaan, klik di link PK-PLK Lomba Foto ABK

    Akhir kata, Sukses untuk Kita semua. 



    Apakah jabatan guru sebagai sebuah profesi ?


     Apakah  jabatan guru sebagai sebuah profesi ?

    Apakah pekerjaan atau jabatan guru sebagai sebuah profesi ? jawabannya ya. Hal ini didasarkan kepada beberapa karakteristik sebagai berikut;
    1.      Pekerjaan guru memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan (penting) dalam masyarakat.
    2.      Untuk bekerja sebagai guru dibutuhkan keterampilan atau keahlian tertentu (khusus).
    3.      Keahlian dalam pekerjaan guru didasarkan pada teori dan metode ilmiah.
    4.      Ilmu keguruan memiliki batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematika dan eksplisit.
    5.      Pekerjaan guru memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
    6.      Guru memiliki organisasi profesi sebagai wadah untuk memperkuat kualitas profesinya.
    7.      Guru memiliki otonomi dan bebas dari campur tangan pihak luar dalam melaksanakan tugasnya memberi layanan kepada masyarakat.
    8.      Pekerjaan guru mempunyai prestise yang tinggi dalm masyarakat.
    9.      Guru memperoleh imbalan (penghargaan finansial) yang cukup memadai.

    Sumber Pendukung Kenapa dikatakan Pofesi


    Sumber Pendukung Kenapa dikatakan Pofesi

    Nah untuk memperkuat  artikel Jangan Salah menglebelkan kata profesi ! kini Admin sajikan lagi pendukung dari sebuah Profesi. 

    Penulis lain mencoba menggolongkan ciri profesi menjadi dua kelompok  (Sulistiyo-Basuki, 2004) yaitu
    A.    Ciri utama
    Ciri yang mutlak harus ada atau melekat dalam suatu pekerjaan untuk dikatakan sebagai profesi.
    Ada tiga ciri utama yang harus dipenuhi oleh suatu jenis pekerjaan untuk dikatakan sebagai profesi yaitu
    1.      Sebuah profesi mensyaratkan suatu pendidikan atau pelatihan yang ekstensif sebelum memasuki profesi tersebut. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana.
    2.      Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang siknifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, dan pengrajin lebih didominasi oleh muatan intelektual.
    3.      Tenaga yang terlatih maupun memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.

    Dengan kata lain profesi berorientasi kepada layanan jasa untuk kepentingan umum dari pada kepentingan sendiri.

    B.     Ciri tambahan
    Ciri tambahan adalah ciri yang kehadirannya tidak mutlak harus ada. Jika ciri-ciri tambahan ini dipenuhi maka akan semakin memperkokoh kualitas atau eksistensi profesi dari pekerjaan tersebut.
    Ada tiga yang termasuk dalam kategori ciri tambahan yaitu ;
    1.      Adanya profesi lisensi atau sertifikasi. Cir ini lazim pada banyak profesi. Namun tidak selalu perlu untuk status profesional.
    Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan sesuatu yang mutlak sebagai syarat profesi.
    2.      Adanya organisasi profesi yang mewadahi para anggotanya sebagai sarana komunikasi dan sarana perjuangan untuk memajukan profesinya dan kesejahteraan anggotanya
    3.      Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya tindakan-tindakan atas pengembalian keputusan dalam profesinya. Kode etik juga merupakan ciri tambahan dalam sebuah profesi. Kode etik disusun oleh organisasi profesi.
    Jadi kehadirannya terkait dengan keberadaan organisasi yang juga masuk dalam ciri tambahan.

    Jangan salah menglebelkan kata profesi !

    Jangan salah menglebelkan kata profesi !

    "Tidak semua pekerjaan disebut sebagai profesi".
                   Mengapa perlu bagi kita untuk memahami kata profesi ? Semoga dengan adanya artikel Jangan salah menglebelkan kata profesi !" dapat menjawab pertanyaan klasik tersebut yang pada dasarnya bukan mengkritik  tapi  memberi arah dalam makna yang sesungguhnya bagi kita masyarakat ilmiah.

    Teman-teman, berdasarkan prisip dasar,  blog ini dibuat untuk melangkapi wawasan yang mungkin saja terlewatkan semasa kita kuliah dulu. Mungkin karena dosen terlalu cepat membawakan materi, ngantuk, sehingga kurang jelas makna pesannya.. Atau bisa saja, kita tidak hadir dalam perkuliahan akibat sakit atau kuliah tapi tak ditempat sebenarnya. (Hahaha ke kantin kalee :)

    Langsung saja, Admin mencoba ingin merefleksikan kembali tentang apa dan dari mana profesi itu di perbenarkan. 

    Ini dia pengertian yang tentunya tepat dan punya sumber yang jelas. sehingga, jangan kuatir teman, Admin punya dasar yang kuat untuk membantu sahabat dalam mengsumberkan pengertian Profesi. Langsung saja.

    1# Pengertian Profesi

           Kata profesi adalah kata benda yang di ambil dari kata profession, sedangkan profesional merupakan kata sifat yang berasal dari kata profesional.
    Page & Thomas (1979) memberikan batasan tentang profesi sebagai berikut :
    Profesi pada hakekatnya menunjukan kepada pekerjaan atau jabatan. Tidak semua pekerjaan disebut sebagai profesi. Ada sejumlah ciri atau syarat yang harus dipenuhi untuk mengatakan suatu pekerjaan sebagai profesi.

    2# Karakteristik Profesi

                 Menurut Ornstein & Lavine (1984),  suatu pekerjaan yang dikatakan profesi apabila memenuhi sejumlah ciri sebagai berikut :
    Ø  Melayani masyarakat, dan pekerjaan tersebut merupakan karir yang dijalani seseorang dalam kurun waktu yang lama (sepanjang hayat, tidak mudah berganti)
    Ø  Pekerjaan tersebut membutuhkan bidang ilmu dan keterampilan yang khusus (tertentu), yang tidak semua orang dapat melakukannya.
    Ø  Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori kedalam praktik.
    Ø  Membutuhkan pelatihan (pendidikan) khusus dalam waktu yang panjang
    Ø  Terkendali berdasarkan lisensi buku atau memiliki persyaratan khusus (Izin) untuk menduduki pekerjaan tersebut.
    Ø  Otonomi dalam membuat keputusan dalam lingkungan pekerjaan
    Ø  Menerima tanggung jawab terhadap terhadap keputusan-keputusan yang di ambil
    Ø  Memiliki komitmen terhadap jabatan dan klien khususnya berkaitan dengan layanan yang diberikannya.
    Ø  Menggunakan adminisrator untuk memudahkan profesinya, dan relatif bebas dari supervisi jabatan (dokter menggunakan tenaga administrasi untuk mengelolah data klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter.
    Ø  Mempunyai orgaisasi yang diatur oleh anggota profesinya
    Ø  Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elit untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan pekerjaan dokter dihargai dan diakui oleh IDI dan bukan oleh departemen kesehatan).
    Ø   Mempunyai kode etik, sebagai pedoman dalam melaksanakan layanan.
    Ø  Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan dari setiap anggota
    Ø  Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi.


    Jika Anda ingin mencari sesuatu mengeni kajian teori lainnya, tolong admin untuk bisa membantu Anda. Dengan cara meninggalkan pertanyaan bahkan komentar yah...




Feature