Jangan salah menglebelkan kata profesi !
"Tidak semua pekerjaan disebut sebagai profesi".
Mengapa perlu bagi kita untuk memahami kata profesi ? Semoga dengan adanya artikel Jangan salah menglebelkan kata profesi !" dapat menjawab pertanyaan klasik tersebut yang pada dasarnya bukan mengkritik tapi memberi arah dalam makna yang sesungguhnya bagi kita masyarakat ilmiah.
Teman-teman, berdasarkan prisip dasar, blog ini dibuat untuk melangkapi wawasan yang mungkin saja terlewatkan semasa kita kuliah dulu. Mungkin karena dosen terlalu cepat membawakan materi, ngantuk, sehingga kurang jelas makna pesannya.. Atau bisa saja, kita tidak hadir dalam perkuliahan akibat sakit atau kuliah tapi tak ditempat sebenarnya. (Hahaha ke kantin kalee :)
Langsung saja, Admin mencoba ingin merefleksikan kembali tentang apa dan dari mana profesi itu di perbenarkan.
Ini dia pengertian yang tentunya tepat dan punya sumber yang jelas. sehingga, jangan kuatir teman, Admin punya dasar yang kuat untuk membantu sahabat dalam mengsumberkan pengertian Profesi. Langsung saja.
1# Pengertian Profesi
Kata profesi adalah
kata benda yang di ambil dari kata profession, sedangkan profesional merupakan
kata sifat yang berasal dari kata profesional.
Page & Thomas
(1979) memberikan batasan tentang profesi sebagai berikut :
Profesi pada hakekatnya
menunjukan kepada pekerjaan atau jabatan. Tidak semua pekerjaan disebut sebagai
profesi. Ada sejumlah ciri atau syarat yang harus dipenuhi untuk mengatakan
suatu pekerjaan sebagai profesi.
2# Karakteristik Profesi
Menurut
Ornstein & Lavine (1984), suatu
pekerjaan yang dikatakan profesi apabila memenuhi sejumlah ciri sebagai berikut
:
Ø Melayani
masyarakat, dan pekerjaan tersebut merupakan karir yang dijalani seseorang
dalam kurun waktu yang lama (sepanjang hayat, tidak mudah berganti)
Ø Pekerjaan
tersebut membutuhkan bidang ilmu dan keterampilan yang khusus (tertentu), yang
tidak semua orang dapat melakukannya.
Ø Menggunakan
hasil penelitian dan aplikasi teori kedalam praktik.
Ø Membutuhkan
pelatihan (pendidikan) khusus dalam waktu yang panjang
Ø Terkendali
berdasarkan lisensi buku atau memiliki persyaratan khusus (Izin) untuk
menduduki pekerjaan tersebut.
Ø Otonomi
dalam membuat keputusan dalam lingkungan pekerjaan
Ø Menerima
tanggung jawab terhadap terhadap keputusan-keputusan yang di ambil
Ø Memiliki
komitmen terhadap jabatan dan klien khususnya berkaitan dengan layanan yang
diberikannya.
Ø Menggunakan
adminisrator untuk memudahkan profesinya, dan relatif bebas dari supervisi
jabatan (dokter menggunakan tenaga administrasi untuk mengelolah data klien,
sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter.
Ø Mempunyai
orgaisasi yang diatur oleh anggota profesinya
Ø Mempunyai
asosiasi profesi dan atau kelompok elit untuk mengetahui dan mengakui
keberhasilan anggotanya (keberhasilan pekerjaan dokter dihargai dan diakui oleh
IDI dan bukan oleh departemen kesehatan).
Ø Mempunyai kode etik, sebagai pedoman dalam
melaksanakan layanan.
Ø Mempunyai
kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan dari setiap anggota
Ø Mempunyai
status sosial dan ekonomi yang tinggi.
Jika Anda ingin mencari sesuatu mengeni kajian teori lainnya, tolong admin untuk bisa membantu Anda. Dengan cara meninggalkan pertanyaan bahkan komentar yah...
No comments