Sumber Pendukung Kenapa dikatakan Pofesi

Flexslider

» » Sumber Pendukung Kenapa dikatakan Pofesi


Sumber Pendukung Kenapa dikatakan Pofesi

Nah untuk memperkuat  artikel Jangan Salah menglebelkan kata profesi ! kini Admin sajikan lagi pendukung dari sebuah Profesi. 

Penulis lain mencoba menggolongkan ciri profesi menjadi dua kelompok  (Sulistiyo-Basuki, 2004) yaitu
A.    Ciri utama
Ciri yang mutlak harus ada atau melekat dalam suatu pekerjaan untuk dikatakan sebagai profesi.
Ada tiga ciri utama yang harus dipenuhi oleh suatu jenis pekerjaan untuk dikatakan sebagai profesi yaitu
1.      Sebuah profesi mensyaratkan suatu pendidikan atau pelatihan yang ekstensif sebelum memasuki profesi tersebut. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana.
2.      Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang siknifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, dan pengrajin lebih didominasi oleh muatan intelektual.
3.      Tenaga yang terlatih maupun memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.

Dengan kata lain profesi berorientasi kepada layanan jasa untuk kepentingan umum dari pada kepentingan sendiri.

B.     Ciri tambahan
Ciri tambahan adalah ciri yang kehadirannya tidak mutlak harus ada. Jika ciri-ciri tambahan ini dipenuhi maka akan semakin memperkokoh kualitas atau eksistensi profesi dari pekerjaan tersebut.
Ada tiga yang termasuk dalam kategori ciri tambahan yaitu ;
1.      Adanya profesi lisensi atau sertifikasi. Cir ini lazim pada banyak profesi. Namun tidak selalu perlu untuk status profesional.
Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan sesuatu yang mutlak sebagai syarat profesi.
2.      Adanya organisasi profesi yang mewadahi para anggotanya sebagai sarana komunikasi dan sarana perjuangan untuk memajukan profesinya dan kesejahteraan anggotanya
3.      Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya tindakan-tindakan atas pengembalian keputusan dalam profesinya. Kode etik juga merupakan ciri tambahan dalam sebuah profesi. Kode etik disusun oleh organisasi profesi.
Jadi kehadirannya terkait dengan keberadaan organisasi yang juga masuk dalam ciri tambahan.

Share

You may also like

No comments

Leave a Reply

Feature